Polresta Bandung Ungkap Rumah yang Diduga Penyimpanan Obat Keras Satu Orang Diamankan

Kriminal 31 Jul 2026 14:13 • 1 min read • 176 views • By Redaksi

Share berita ini

Polresta Bandung Ungkap Rumah yang Diduga Penyimpanan Obat Keras Satu Orang Diamankan
Time-Indonesia.my.id, ‎‎BANDUNG - Satres Narkoba Polresta Bandung membongkar sebuah rumah di Perum Buana Cicalengka, Kabupaten Bandung, yang diduga di...


Time-Indonesia.my.id, ‎‎BANDUNG - Satres Narkoba Polresta Bandung membongkar sebuah rumah di Perum Buana Cicalengka, Kabupaten Bandung, yang diduga dijadikan gudang penyimpanan dan distribusi obat keras tertentu (OKT) ilegal.


Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial RJ asal Aceh serta menyita 784.500 butir OKT berbagai merek, di antaranya Tramadol, Heximer, Trihexyphenidyl, Double Y, dan DMP.

Polisi menduga obat-obatan tersebut akan diedarkan ke berbagai wilayah melalui sistem pemesanan secara tersembunyi dengan memanfaatkan jasa kurir. Proses penyidikan masih terus berlangsung.
‎
‎(Tim)

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Ad
iklan3
TIME Indonesia

Recent Articles

Popular Articles