SABTU, 14 MAR 2026, 11:24:00
Headline
●
Warga Desa Sagara Sebut Bantuan Beras Ditebus, Bapanas : Tidak Boleh Ada Pungutan Apapun
●
Herry Battileo, Rusydi Maga, dan Andre Lado: Tiga Nama di Balik Perjalanan Pers Digital NTT
●
KPK Tahan Dua Tersangka Korupsi Trans Sumatra Rp.205 Milyar. Dirkeu BPJS TK, Bambang Joko Sutarto Tidak Terlibat
●
Komitmen Bangun Jakarta Bersinar Dukung Pramono, Ormas Madas Nusantara Akan Kritisi Bank Jakarta Serta Sejumlah BUMD dan Dinas Yang Diduga Bocor
●
Dengan Kekuatan 10.893 Media Siber dan 4.127 Perusahaan, MOI Jadi Organisasi Independen Terbesar di Indonesia
●
Partai Loyalis Soeharto, Parsindo Mulai Konsolidasi Memanaskan Mesin Partai Menuju Pemilu 2029
●
Ketua PW MOI Sebut Penjualan Genteng Bongkaran SDN 1 Maroko Disisnyalir Langkahi Regulasi
●
Simpai Andre Sole dan Simpai Herry Battileo Gelar Latihan Khusus, Disiplin Kenshi Jadi Fokus Utama
●
Genteng Bongkaran SDN 1 Maroko Diduga Diperjualbelikan, MOI Jabar Minta Pengelolaan Aset Diperiksa
●
Dugaan Ketidaksesuaian Pengelolaan Dana PIP dan BOS di SMPN 2 Jasinga, FSWI Dorong Audit
●
Revitalisasi SDN 1 Najaten Senilai Rp1,4 Miliar Disorot, Pengadaan Material Dipertanyakan
●
Sambut Maulid Nabi, Kapolres Garut dan Jajaran Ucapkan Selamat Memperingati
●
Isu Potongan Dana BOSP 3% di PKBM Garut Beredar, Ketua Forum Bantah
●
Demo Akbar Desak Hukum Mati Koruptor Kakap dan Segera Sahkan UU Perampasan Aset
●
Jusuf Rizal Instruksikan Anggota Madas Nusantara Ikut Amankan Kota Jakarta Jika Ada Kerusuhan Akibat Aksi Demo
●
Kadis Perkim Garut Diduga Kerap Merapat ke Pengusaha, Ada Apa?
●
Timbangan Yang Shahih Dalam Hidup
●
Dituding Penimbunan Tanpa Data, LIPPSU Pastikan Pasokan Pangan Bulog Sumut Aman dan Transparan
●
Koperasi UMKM Madas Nusantara Bentuk Konsorsium Usaha Menjadi Mitra Usaha Wiraraja Industrial Park Madura di Bangkalan
●
SEMARAK HUT RI KE-81: PMI DI JEDDAH RAYAKAN KEMERDEKAAN DI ATAS KAPAL AQUA LAUT MERAH
●
Warga Desa Sagara Sebut Bantuan Beras Ditebus, Bapanas : Tidak Boleh Ada Pungutan Apapun
●
Herry Battileo, Rusydi Maga, dan Andre Lado: Tiga Nama di Balik Perjalanan Pers Digital NTT
●
KPK Tahan Dua Tersangka Korupsi Trans Sumatra Rp.205 Milyar. Dirkeu BPJS TK, Bambang Joko Sutarto Tidak Terlibat
●
Komitmen Bangun Jakarta Bersinar Dukung Pramono, Ormas Madas Nusantara Akan Kritisi Bank Jakarta Serta Sejumlah BUMD dan Dinas Yang Diduga Bocor
●
Dengan Kekuatan 10.893 Media Siber dan 4.127 Perusahaan, MOI Jadi Organisasi Independen Terbesar di Indonesia
●
Partai Loyalis Soeharto, Parsindo Mulai Konsolidasi Memanaskan Mesin Partai Menuju Pemilu 2029
●
Ketua PW MOI Sebut Penjualan Genteng Bongkaran SDN 1 Maroko Disisnyalir Langkahi Regulasi
●
Simpai Andre Sole dan Simpai Herry Battileo Gelar Latihan Khusus, Disiplin Kenshi Jadi Fokus Utama
●
Genteng Bongkaran SDN 1 Maroko Diduga Diperjualbelikan, MOI Jabar Minta Pengelolaan Aset Diperiksa
●
Dugaan Ketidaksesuaian Pengelolaan Dana PIP dan BOS di SMPN 2 Jasinga, FSWI Dorong Audit
●
Revitalisasi SDN 1 Najaten Senilai Rp1,4 Miliar Disorot, Pengadaan Material Dipertanyakan
●
Sambut Maulid Nabi, Kapolres Garut dan Jajaran Ucapkan Selamat Memperingati
●
Isu Potongan Dana BOSP 3% di PKBM Garut Beredar, Ketua Forum Bantah
●
Demo Akbar Desak Hukum Mati Koruptor Kakap dan Segera Sahkan UU Perampasan Aset
●
Jusuf Rizal Instruksikan Anggota Madas Nusantara Ikut Amankan Kota Jakarta Jika Ada Kerusuhan Akibat Aksi Demo
●
Kadis Perkim Garut Diduga Kerap Merapat ke Pengusaha, Ada Apa?
●
Timbangan Yang Shahih Dalam Hidup
●
Dituding Penimbunan Tanpa Data, LIPPSU Pastikan Pasokan Pangan Bulog Sumut Aman dan Transparan
●
Koperasi UMKM Madas Nusantara Bentuk Konsorsium Usaha Menjadi Mitra Usaha Wiraraja Industrial Park Madura di Bangkalan
●
SEMARAK HUT RI KE-81: PMI DI JEDDAH RAYAKAN KEMERDEKAAN DI ATAS KAPAL AQUA LAUT MERAH
🔴 Breaking News
Terkini
Featured
Warga Desa Sagara Sebut Bantuan Beras Ditebus, Bapanas : Tidak Boleh Ada Pungutan Apapun
Redaksi
•
07:24:53, 24 Sep 2026
🔴 Breaking
Terkini
Featured
Herry Battileo, Rusydi Maga, dan Andre Lado: Tiga Nama di Ba...
🔴 Breaking
Terkini
Featured
KPK Tahan Dua Tersangka Korupsi Trans Sumatra Rp.205 Milyar....
🔴 Breaking
Politik
Featured
Komitmen Bangun Jakarta Bersinar Dukung Pramono, Ormas Madas...
🔴 Breaking
Terkini
Featured
Dengan Kekuatan 10.893 Media Siber dan 4.127 Perusahaan, MOI...
🔴 Breaking News
Politik
Featured
Partai Loyalis Soeharto, Parsindo Mulai Konsolidasi Memanaskan Mesin Partai Menuju Pemilu 2029
Redaksi
•
12:13:52, 16 Sep 2026
🔴 Breaking
Terkini
Featured
Ketua PW MOI Sebut Penjualan Genteng Bongkaran SDN 1 Maroko...
🔴 Breaking
Terkini
Featured
Simpai Andre Sole dan Simpai Herry Battileo Gelar Latihan Kh...
🔴 Breaking
Terkini
Featured
Genteng Bongkaran SDN 1 Maroko Diduga Diperjualbelikan, MOI...
🔴 Breaking
Terkini
Featured
Dugaan Ketidaksesuaian Pengelolaan Dana PIP dan BOS di SMPN...
🔴 Breaking News
Terkini
Featured
Revitalisasi SDN 1 Najaten Senilai Rp1,4 Miliar Disorot, Pengadaan Material Dipertanyakan
Redaksi
•
11:29:26, 28 Aug 2026
🔴 Breaking
Terkini
Featured
Sambut Maulid Nabi, Kapolres Garut dan Jajaran Ucapkan Selam...
🔴 Breaking
Terkini
Featured
Isu Potongan Dana BOSP 3% di PKBM Garut Beredar, Ketua Forum...
🔴 Breaking
Terkini
Featured
Demo Akbar Desak Hukum Mati Koruptor Kakap dan Segera Sahkan...
🔴 Breaking
Terkini
Featured
Jusuf Rizal Instruksikan Anggota Madas Nusantara Ikut Amanka...
🔴 Breaking News
Terkini
Featured
Kadis Perkim Garut Diduga Kerap Merapat ke Pengusaha, Ada Apa?
Redaksi
•
15:47:00, 19 Aug 2026
🔴 Breaking
Terkini
Featured
Timbangan Yang Shahih Dalam Hidup
🔴 Breaking
Terkini
Featured
Dituding Penimbunan Tanpa Data, LIPPSU Pastikan Pasokan Pang...
🔴 Breaking
Terkini
Featured
Koperasi UMKM Madas Nusantara Bentuk Konsorsium Usaha Menjad...
🔴 Breaking
Terkini
Featured
SEMARAK HUT RI KE-81: PMI DI JEDDAH RAYAKAN KEMERDEKAAN DI A...
Time-Indonesia.my.id, GARUT, -Kepolisian Resor Garut menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan obat-obatan tertentu selama 2 pekan. Dalam pengungkapan tersebut, Satres Narkoba Polres Garut berhasil mengungkap 20 kasus dengan mengamankan sebanyak 28 orang tersangka. Selasa (11/08/2026). Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra, S.H., S.I.K., M.H., bersama Pejabat Utama Polres Garut sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas Polri dalam menyampaikan hasil penanganan perkara kepada masyarakat.Dari 20 kasus yang berhasil diungkap, terdiri dari 14 kasus tindak pidana narkotika, 1 kasus tindak pidana psikotropika, serta 5 kasus tindak pidana di bidang kesehatan. Sementara itu, dari keseluruhan perkara tersebut, polisi mengamankan 28 tersangka, terdiri dari 27 laki-laki dan 1 perempuan. Para tersangka yang diamankan masing-masing berinisial YPR (28), MK (19), MR (28), HR (26), WH (30), RMA (26), YI (41), AL (26), RH (25), TSZ (23), SG (22), HCF (21), FRD (25), IL (32), AF (33), SH (33), AAS (24), MA (24), MS (29), YM (27), SN (26), RM (20), K (29), GS (27), RR (22), F (26), H (24), dan MH (26).Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Garut menjelaskan bahwa pengungkapan kasus dilakukan melalui serangkaian kegiatan penyelidikan dan penindakan yang dilakukan jajaran Satres Narkoba Polres Garut.“Pengungkapan ini merupakan komitmen Polres Garut dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, psikotropika maupun obat-obatan tertentu yang dapat membahayakan masyarakat, khususnya generasi muda,” ujar AKBP Niko saat konferensi pers berlangsung. Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sabu sebanyak 195,90 gram, tembakau sintetis sebanyak 687,03 gram, psikotropika sebanyak 60 butir/tablet, serta obat-obatan tertentu sebanyak 9.897 butir/tablet.(Tim)
Baca selengkapnya
Goes To School, AKBP Rahmad : 450 Pelajar MAN 1 Diajak Berani Tolak Narkoba
Time-Indonesia.my.id, LAMPUNG SELATAN - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Selatan terus memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan generasi muda, melalui edukasi langsung ke lingkungan sekolah.Langkah tersebut diwujudkan melalui program BNNK Lampung Selatan Goes To School yang berlangsung di MAN 1 Lampung Selatan, Senin (10/8/2026).Kegiatan ini diikuti sekitar 450 peserta yang terdiri dari pelajar, guru, serta tenaga kependidikan.Kepala BNNK Lampung Selatan, AKBP Rahmad Hidayat, S.E., M.M hadir, sekaligus bertindak sebagai Pembina Upacara.Dalam amanatnya, ia mengajak seluruh pelajar untuk membentengi diri dari pengaruh lingkungan, dan pergaulan yang berpotensi membawa pada penyalahgunaan narkotika.Menurutnya, masa sekolah merupakan fase penting dalam membentuk karakter dan menentukan masa depan.Karena itu, para pelajar harus berani mengambil keputusan yang benar, dan tidak mudah mengikuti ajakan negatif.“Pelajar harus memiliki keberanian untuk mengatakan tidak terhadap narkoba. Isi masa muda dengan kegiatan yang positif, berprestasi, dan mampu memberikan manfaat bagi lingkungan,” ujar AKBP Rahmad Hidayat kepada wartawanMaka mari perang terhadap narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab BNN. Sekolah, keluarga, masyarakat, dan pelajar memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.Program tersebut juga menjadi bagian dari penguatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkungan pendidikan.BNNK Lampung Selatan berharap kegiatan Goes To School dapat menjadi sarana membangun kesadaran sejak dini, sehingga para pelajar memiliki pengetahuan dan keteguhan untuk menjauhi narkotika.Dengan edukasi yang berkelanjutan, sekolah diharapkan mampu menjadi salah satu benteng utama dalam mencetak generasi muda Lampung Selatan yang sehat, berprestasi dan berkarakter", pungkasnya.
Baca selengkapnya
Raffi Ahmad, Penghubung, Kekuasaan, Batas Etika
Time-Indonesia.my.id, 10 Agustus 2026.Ketika Raffi Ahmad berkata dirinya bukan makelar, melainkan hanya menghubungkan, persoalannya tidak selesai pada pilihan kata. Pernyataan itu justru membuka pertanyaan lebih besar: di mana batas antara pertemanan, komunikasi politik, lobi, akses kekuasaan, dan konflik kepentingan? Kasus Raffi memperlihatkan bagaimana popularitas dapat bertransformasi menjadi modal politik, sekaligus menguji seberapa transparan hubungan pribadi ketika bersentuhan dengan jabatan publik di Indonesia kini.Makelar atau Penghubung?Istilah makelar jabatan pertama-tama bukan muncul karena Raffi Ahmad menjadi pejabat negara. Perdebatan itu mengemuka pada September 2024, ketika komedian Sule menceritakan adanya tawaran untuk maju dalam Pilkada 2024. Nama Raffi ikut terseret karena disebut sebagai salah satu pihak yang menghubungkan atau menawarkan peluang politik tersebut. Detik.com pada 4 September 2024 mencatat bahwa tawaran menjadi calon Wakil Bupati Bekasi sempat datang kepada Sule, yang kemudian menyatakan tidak tertarik terjun ke politik.Raffi membantah penyebutan dirinya sebagai makelar jabatan. Detik.com pada 3 September 2024 mencatat respons Raffi yang mempertanyakan dari mana munculnya label tersebut. Ia tidak menganggap dirinya melakukan praktik percaloan jabatan. Dalam pemberitaan yang sama, Sule juga menepis anggapan bahwa Raffi merupakan makelar jabatan. Dengan demikian, secara jurnalistik, istilah tersebut lebih tepat ditempatkan sebagai label atau persepsi yang berkembang dalam pemberitaan dan percakapan publik, bukan sebagai fakta hukum.Perbedaan istilah ini penting. Menghubungkan seseorang dengan tokoh politik tidak otomatis sama dengan menjual jabatan. Dalam demokrasi, komunikasi politik adalah bagian yang tidak terhindarkan. Tokoh masyarakat, pengusaha, artis, organisasi sosial, relawan, dan kelompok kepentingan dapat memperkenalkan seseorang kepada kandidat atau pejabat politik. Yang menjadi persoalan bukan semata tindakan mempertemukan, melainkan apa yang terjadi setelah pertemuan itu.Apakah ada pembayaran? Apakah ada janji keuntungan? Apakah seseorang memperoleh akses khusus karena kedekatan pribadi? Apakah proses politik ditempuh melalui mekanisme yang semestinya? Apakah perantara memperoleh keuntungan dari hubungan tersebut? Pertanyaan-pertanyaan itu sah diajukan, tetapi tidak boleh dijadikan kesimpulan sebelum tersedia bukti.Di sinilah media harus menjaga jarak dari godaan untuk mengubah istilah populer menjadi vonis. Sebutan “makelar jabatan” mempunyai beban makna yang jauh lebih berat daripada sekadar “penghubung”. Jika tidak ada bukti mengenai transaksi, imbalan, atau pelanggaran aturan, media tidak boleh menuliskannya sebagai fakta. Sebaliknya, klarifikasi seorang tokoh juga tidak otomatis mengakhiri kebutuhan publik untuk bertanya. Keduanya harus berjalan bersama: praduga tak bersalah dan kontrol terhadap kekuasaan.Dari Layar Menuju IstanaBeberapa minggu setelah kontroversi tersebut, posisi Raffi berubah drastis. Ia bukan lagi hanya figur hiburan dengan jaringan luas, melainkan masuk ke lingkar resmi pemerintahan. Pada 22 Oktober 2024, Presiden Prabowo Subianto melantiknya sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.ANTARA pada 22 Oktober 2024 memberitakan bahwa Raffi menyatakan siap mengemban tugas dan mengabdikan diri kepada bangsa dan negara. Sehari kemudian, ANTARA menjelaskan bahwa pengangkatan itu didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 76/M Tahun 2024 tentang Pengangkatan Utusan Khusus Presiden Republik Indonesia Tahun 2024–2029. Fakta tersebut penting karena sejak saat itu pembicaraan mengenai Raffi tidak lagi semata-mata menyangkut figur selebritas, melainkan juga pejabat yang menjalankan mandat Presiden.Di sinilah konteks persoalan berubah. Popularitas Raffi yang sebelumnya merupakan modal industri hiburan menjadi modal sosial yang dapat digunakan untuk menjangkau generasi muda dan pekerja seni. Dalam perspektif pemerintahan, kemampuan membangun komunikasi dengan kelompok masyarakat tentu dapat menjadi aset. Tetapi jabatan publik juga menaikkan standar etik. Hubungan personal yang sebelumnya bersifat privat dapat memiliki konsekuensi publik ketika seseorang telah memperoleh mandat negara.Karena itu, persoalan yang lebih menarik bukan apakah Raffi memiliki banyak koneksi. Hampir tidak mungkin seorang figur publik dengan jaringan sebesar dirinya tidak memiliki hubungan dengan politisi, pengusaha, artis, komunitas, dan pejabat. Masalahnya adalah bagaimana jaringan tersebut digunakan setelah ia memegang jabatan publik.Perpres dan Perubahan AturanAda satu hal yang tidak boleh luput dalam membaca posisi Utusan Khusus Presiden: kerangka hukumnya berubah. Pada saat Raffi dilantik, pengaturan mengenai Penasihat Khusus, Utusan Khusus, dan Staf Khusus Presiden berada dalam Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024. Namun regulasi tersebut tidak lagi berlaku.Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2025 yang ditetapkan dan mulai berlaku pada 7 Oktober 2025 mencabut Perpres Nomor 137 Tahun 2024. Perpres baru tersebut kembali mengatur Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden, Asisten Khusus Presiden, serta Staf Khusus Wakil Presiden. Dalam aturan yang sekarang berlaku, Utusan Khusus Presiden melaksanakan tugas tertentu yang diberikan Presiden di luar tugas yang sudah dicakup dalam susunan organisasi kementerian dan instansi pemerintah lainnya.Perubahan ini bukan sekadar catatan administratif. Ia penting karena feature yang ditulis pada 2026 harus membedakan konteks hukum saat Raffi dilantik dengan aturan yang berlaku sekarang. Menggunakan Perpres 137 Tahun 2024 tanpa menjelaskan bahwa aturan itu telah dicabut akan membuat tulisan kehilangan presisi hukum.Namun, keberadaan regulasi tidak otomatis menjawab pertanyaan etik. Hukum menentukan kewenangan dan tata kelola, sementara etika publik menguji bagaimana kewenangan tersebut digunakan. Seseorang bisa saja memiliki hak bertemu pejabat, memperkenalkan seseorang, atau menyampaikan aspirasi. Tetapi ketika hubungan itu bersinggungan dengan keputusan negara, transparansi menjadi semakin penting.Koneksi Bukan KejahatanAda kekeliruan yang mudah terjadi dalam perdebatan semacam ini: menganggap koneksi sebagai sesuatu yang mencurigakan dengan sendirinya. Padahal politik selalu bekerja melalui hubungan antarmanusia. Kandidat membutuhkan dukungan. Pemerintah membutuhkan masukan. Masyarakat membutuhkan akses kepada pembuat kebijakan. Kelompok seni membutuhkan saluran komunikasi. Dalam batas tertentu, orang yang mampu menghubungkan berbagai kelompok justru dapat membantu memperlancar komunikasi publik.Persoalannya muncul ketika koneksi berubah menjadi privilese. Orang yang memiliki hubungan dekat dengan kekuasaan mungkin mendapatkan akses lebih cepat daripada masyarakat biasa. Jika akses itu hanya digunakan untuk menyampaikan aspirasi, tidak ada persoalan dengan sendirinya. Tetapi apabila akses tersebut menjadi pintu untuk memperoleh keuntungan pribadi, memengaruhi keputusan secara tidak patut, atau menghindari prosedur, maka persoalannya berubah menjadi persoalan tata kelola.Karena itu, istilah yang lebih tepat untuk membedah kasus Raffi bukan sekadar “makelar”. Istilah tersebut terlalu cepat membawa pembaca menuju kesimpulan. Pertanyaan yang lebih produktif adalah: apa batas antara networking, lobbying, komunikasi politik, broker politik, dan jual beli pengaruh?Kelima istilah itu tidak selalu identik. Networking dapat berarti membangun jejaring. Lobbying dapat berupa usaha memengaruhi kebijakan melalui komunikasi dengan pengambil keputusan. Broker politik dapat menjadi perantara kepentingan politik. Sedangkan jual beli pengaruh menyentuh persoalan yang jauh lebih serius ketika pengaruh atau akses terhadap kekuasaan ditukar dengan keuntungan tertentu.Karena itu, tuduhan harus dipisahkan dari analisis. Sampai tersedia bukti yang cukup, tidak tepat menyimpulkan bahwa Raffi menjual akses kekuasaan hanya berdasarkan cerita mengenai dirinya menghubungkan seseorang dengan tokoh politik. Tetapi justru karena Raffi kemudian menjadi pejabat, publik memiliki alasan yang lebih kuat untuk meminta standar transparansi yang tinggi.Publik Berhak BertanyaPada titik ini, kasus Raffi menjadi lebih besar daripada Raffi sendiri. Ia menggambarkan fenomena yang semakin lazim dalam politik modern: selebritas, pengusaha, influencer, tokoh komunitas, dan orang dengan jaringan luas masuk ke ruang kekuasaan. Mereka membawa popularitas, jejaring, kemampuan komunikasi, serta hubungan personal yang dibangun selama bertahun-tahun.Fenomena tersebut tidak otomatis buruk. Demokrasi memang membutuhkan banyak pintu masuk bagi masyarakat untuk berhubungan dengan negara. Yang perlu dijaga adalah agar pintu tersebut tidak berubah menjadi pintu belakang. Pemerintah membutuhkan orang yang mampu menjangkau masyarakat, tetapi masyarakat juga membutuhkan kepastian bahwa akses tersebut tidak hanya tersedia bagi mereka yang mempunyai hubungan dekat dengan penguasa.Dalam konteks itu, jabatan Raffi seharusnya dinilai berdasarkan mandat dan hasil kerjanya. Bukan berdasarkan jumlah pengikut media sosial, kemewahan gaya hidup, kedekatan dengan Presiden, ataupun kontroversi masa lalu. Ia perlu diuji dengan pertanyaan sederhana tetapi penting: apa yang telah dikerjakan untuk generasi muda dan pekerja seni, apa kebijakan atau program yang berhasil didorong, dan apa manfaat yang bisa diukur publik?Kompas.com pada 23 Oktober 2024 memberitakan pernyataan Raffi setelah pelantikan sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni. Posisi tersebut memberikan konteks bahwa pekerjaan Raffi bukan sekadar representasi simbolik dunia hiburan, tetapi mempunyai mandat tertentu dari Presiden.Karena itu, ukuran keberhasilannya juga harus bergerak dari popularitas menuju kinerja. Pejabat publik tidak cukup hanya dikenal masyarakat. Ia harus mampu menunjukkan kerja yang relevan dengan mandat, menjelaskan penggunaan kewenangan, serta menjaga batas antara urusan publik dan kepentingan pribadi.Di sinilah transparansi menjadi jembatan yang paling masuk akal. Jika seorang pejabat memiliki jaringan luas, ia tidak perlu memutus semua hubungan. Yang diperlukan adalah pengelolaan konflik kepentingan secara terbuka. Jika ada pertemuan yang berhubungan dengan urusan publik, prosedur dan kepentingannya harus dapat dijelaskan. Jika ada kepentingan pribadi, publik semestinya dapat mengetahui bagaimana potensi benturannya dikelola.Bukan Penghakiman, Melainkan PengawasanKasus “makelar jabatan” yang menyeret nama Raffi pada September 2024 tidak boleh dibawa mentah-mentah untuk menilai dirinya sebagai pejabat pada 2026. Dua peristiwa tersebut memiliki konteks berbeda. Yang pertama adalah kontroversi mengenai tawaran politik kepada seorang artis. Yang kedua adalah pengangkatan resmi Raffi sebagai Utusan Khusus Presiden.Namun, keduanya dapat dipertemukan sebagai bahan untuk melihat satu persoalan yang lebih luas: bagaimana seseorang dengan jejaring sosial dan politik yang luas menggunakan modal tersebut ketika memasuki pemerintahan?Pertanyaan itu tidak bermaksud menyatakan Raffi telah melakukan pelanggaran. Tidak ada dasar yang cukup dalam fakta yang diverifikasi untuk membuat kesimpulan seperti itu. Justru sebaliknya, prinsip jurnalistik yang sehat mengharuskan media menahan diri dari vonis.Tetapi menahan diri dari vonis tidak sama dengan berhenti bertanya. Publik tetap berhak mengetahui bagaimana pejabat menggunakan aksesnya, bagaimana konflik kepentingan dicegah, dan bagaimana hubungan pribadi dipisahkan dari kepentingan negara.Di situlah kasus Raffi memberi pelajaran yang lebih penting daripada kontroversi tentang sebuah istilah. Demokrasi bukan sistem yang melarang orang memiliki koneksi. Demokrasi justru harus mampu memastikan bahwa koneksi tidak berubah menjadi kekuasaan yang tidak transparan.Raffi boleh mengatakan dirinya hanya menghubungkan. Pernyataan itu harus dihormati sebagai klarifikasi. Tetapi dalam ruang publik, setiap klarifikasi tetap dapat diuji dengan fakta, kronologi, dokumen, dan mekanisme pemerintahan yang berlaku.Pada akhirnya, pertanyaan paling penting bukan apakah Raffi Ahmad seorang makelar atau bukan. Pertanyaan yang lebih relevan adalah apakah sistem pemerintahan Indonesia memiliki pagar yang cukup kuat agar hubungan personal, popularitas, dan kedekatan dengan pusat kekuasaan tidak berubah menjadi privilese yang mengalahkan prosedur.Jika menghubungkan berarti membuka jalan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah, pekerjaan itu dapat menjadi jembatan demokrasi. Tetapi jika suatu hari hubungan berubah menjadi transaksi pengaruh, maka persoalannya tidak lagi dapat diselesaikan dengan permainan istilah.Karena itu, publik tidak membutuhkan penghakiman terhadap Raffi Ahmad. Publik membutuhkan transparansi. Pemerintah tidak perlu takut pada pertanyaan tentang jejaring dan akses. Justru dengan membuka mekanisme, batas kewenangan, dan pengelolaan konflik kepentingan, pemerintah dapat membuktikan bahwa kedekatan dengan kekuasaan tidak otomatis berarti memperoleh keistimewaan.Kualitas pejabat publik tidak ditentukan oleh seberapa dekat ia dengan penguasa, melainkan oleh seberapa bersih ia menggunakan kedekatan itu untuk kepentingan masyarakat. Di situlah seorang “penghubung” diuji: apakah ia menjadi jembatan bagi kepentingan publik, atau justru menjadi pintu menuju privilese.
Baca selengkapnya
Empat Puluh Ribu Dan Luka Westerling
Time-Indonesia.my.id, 10 Agustus 2026Ada sejarah yang tidak selesai ketika pelakunya meninggal. Di Sulawesi Selatan, jejak operasi militer Belanda 1946–1947 masih hidup dalam ingatan keluarga korban dan perdebatan tentang jumlah mereka. Angka 40.000 menjadi simbol, tetapi bukan angka final yang disepakati. Di antara arsip, kesaksian, pengadilan dan permintaan maaf, persoalan sesungguhnya adalah bagaimana kekerasan kolonial dipertanggungjawabkan.Pada penghujung 1946, Republik Indonesia masih berusia sangat muda. Proklamasi kemerdekaan memang telah dikumandangkan, tetapi perang mempertahankan kemerdekaan belum berakhir. Di berbagai daerah, termasuk Sulawesi Selatan, benturan antara kekuatan Republik dan upaya Belanda mengembalikan kekuasaan kolonial berlangsung dalam suasana yang penuh ketegangan.Dalam konteks itulah Raymond Pierre Paul Westerling muncul sebagai salah satu tokoh paling kontroversial dalam sejarah kekerasan kolonial Belanda di Indonesia. Ia memimpin Depot Speciale Troepen, satuan khusus dalam lingkungan militer Belanda, yang menjalankan operasi kontra gerilya di Sulawesi Selatan sejak Desember 1946 hingga awal 1947.Operasi itu kemudian dikenang sebagai salah satu episode paling kelam dalam Revolusi Indonesia. Sejumlah penduduk dikumpulkan, diperiksa, dan orang-orang yang dicurigai memiliki hubungan dengan gerakan perlawanan dapat dieksekusi tanpa proses pengadilan. Kekerasan tersebut tidak berhenti sebagai persoalan operasi militer, sebab yang dipertaruhkan adalah nyawa manusia yang sering kali tidak memperoleh kesempatan untuk membuktikan apakah tuduhan terhadap mereka benar.Di sinilah istilah “metode Westerling” memperoleh maknanya yang mengerikan. Operasi kontra gerilya tidak hanya diarahkan untuk menghadapi kelompok bersenjata, tetapi juga menciptakan tekanan psikologis terhadap masyarakat. Ketika kecurigaan dapat berujung pada kematian tanpa pembuktian melalui proses hukum, garis antara operasi keamanan dan pembunuhan di luar hukum menjadi kabur.Namun sejarah tidak boleh ditulis hanya dengan kemarahan. Justru karena tragedi ini sangat besar, setiap detailnya harus diperiksa dengan disiplin. Adegan tentang seluruh penduduk yang selalu dikumpulkan menjelang subuh, pemilihan korban dengan telunjuk, atau tentara yang tertawa saat eksekusi tidak seharusnya ditampilkan sebagai fakta umum tanpa kesaksian atau dokumen yang mendukungnya. Kekejaman yang telah terbukti tidak membutuhkan tambahan dramatisasi.Persoalan paling rumit kemudian muncul pada angka korban. Dalam ingatan sejarah Indonesia, angka 40.000 jiwa telah lama melekat pada tragedi Westerling. Angka tersebut begitu kuat sehingga sering diperlakukan sebagai fakta final. Padahal, sumber-sumber yang berbeda memberikan perkiraan yang sangat beragam.The Jakarta Post pada 13 September 2013 mencatat bahwa tidak tersedia data pasti mengenai jumlah korban. Sejumlah media Belanda memperkirakan sekitar 3.000 hingga 5.000 orang tewas, sedangkan pengacara Liesbeth Zegveld, yang mewakili keluarga korban dalam perkara hukum di Belanda, menyebut kemungkinan jumlah korban jauh lebih besar dan mendekati 40.000.Perbedaan tersebut tidak boleh digunakan untuk menghapus tragedi. Sebaliknya, perbedaan angka memperlihatkan betapa rumitnya pekerjaan sejarah ketika berhadapan dengan kekerasan kolonial. Arsip dapat hilang, kesaksian dapat terputus oleh waktu, daftar korban tidak selalu lengkap, dan berbagai pihak memiliki kepentingan berbeda dalam mencatat maupun menafsirkan peristiwa.Karena itu, angka 40.000 lebih tepat ditempatkan sebagai angka yang hidup dalam historiografi dan ingatan Indonesia, bukan sebagai jumlah final yang sudah diterima semua peneliti. Begitu pula angka yang lebih rendah dari sumber Belanda tidak boleh otomatis dianggap sebagai angka yang paling benar. Tanpa dokumentasi yang lengkap, angka korban harus terus diperlakukan sebagai persoalan penelitian.Di sinilah sejarah menjadi lebih menarik daripada propaganda. Jika angka 40.000 tidak dapat dibuktikan sebagai angka final, maka pertanyaan sejarah tidak berhenti pada “berapa jumlah korbannya?”. Pertanyaan yang lebih penting adalah mengapa pembunuhan tanpa proses hukum dapat terjadi, siapa yang memberikan kewenangan, bagaimana struktur komandonya bekerja, dan mengapa pertanggungjawaban hukum terhadap pelaku berlangsung begitu lama.Bahkan suara Westerling sendiri dapat ditemukan dalam arsip. NOS pada 14 Agustus 2012 menyiarkan rekaman wawancara tahun 1969 yang sebelumnya tidak diketahui publik. Dalam wawancara tersebut Westerling berbicara mengenai kekerasan yang berlangsung di bawah tanggung jawabnya, meskipun ia memberikan versinya sendiri mengenai siapa yang bertanggung jawab dan berapa jumlah korban.Kesaksian pelaku tentu tidak boleh diterima begitu saja. Pelaku memiliki kepentingan dalam membangun pembelaan dirinya sendiri. Namun suara tersebut tetap penting sebagai dokumen sejarah karena memperlihatkan bagaimana Westerling memahami tindakannya dan bagaimana ia berusaha menempatkan tanggung jawab atas kekerasan tersebut.Di titik ini, sejarah membutuhkan lebih dari satu suara. Kesaksian korban diperlukan. Arsip militer diperlukan. Dokumen pemerintah diperlukan. Kesaksian pelaku juga perlu diperiksa. Semua sumber itu harus dibandingkan, bukan dipilih hanya karena cocok dengan kesimpulan yang sudah ditentukan sebelumnya.Masalah berikutnya adalah impunitas. Westerling tidak pernah menjalani proses pidana atas kekerasan di Sulawesi Selatan. Nationaal Archief Belanda mencatat bahwa ia tidak pernah dituntut atas kejahatan yang berkaitan dengan operasi tersebut. Ia meninggal di Belanda pada 26 November 1987 tanpa pernah duduk di kursi terdakwa untuk mempertanggungjawabkan keseluruhan tindakannya di Sulawesi Selatan.Ironinya, ketika Westerling telah lama meninggal, proses pencarian keadilan justru mulai memperoleh ruang melalui jalur hukum yang ditempuh keluarga korban. Para janda korban tidak berhenti pada ingatan. Mereka membawa luka keluarga ke pengadilan Belanda dan menuntut negara yang pernah mengirim pasukan tersebut untuk mengakui tanggung jawabnya.Pada 2013, pemerintah Belanda meminta maaf atas eksekusi tanpa proses hukum di Sulawesi Selatan. Sepuluh janda korban juga memperoleh kompensasi masing-masing 20.000 euro. Nilai tersebut mungkin memiliki arti material, tetapi tidak pernah mampu mengembalikan seorang ayah kepada anaknya atau seorang suami kepada istrinya.Yang lebih penting, permintaan maaf tersebut menunjukkan perubahan dalam cara negara Belanda memandang masa kolonialnya sendiri. Kekerasan yang dahulu dapat dibenarkan melalui bahasa keamanan dan operasi militer kemudian mulai dilihat melalui perspektif tanggung jawab negara dan hak korban.Proses itu tidak berhenti pada 2013. Pada 2020, pengadilan Belanda kembali menyatakan negara bertanggung jawab dalam perkara kekerasan kolonial di Sulawesi Selatan, termasuk kasus Andi Abubakar Lambogo yang dipenggal setelah ditahan pada 1947. Perkara tersebut memperlihatkan bahwa proses hukum terhadap kekerasan masa kolonial dapat berlangsung puluhan tahun setelah peristiwa terjadi.Tetapi keadilan yang datang terlambat tetap menyisakan persoalan. Tidak semua korban dapat diidentifikasi. Tidak semua keluarga mendapatkan kompensasi. Tidak semua tindakan kekerasan dapat dibawa ke pengadilan. Dan tidak semua luka dapat diselesaikan melalui keputusan hukum.Karena itu, perkara Westerling sesungguhnya bukan sekadar cerita mengenai seorang komandan militer yang kejam. Menyederhanakannya menjadi kisah tentang seorang individu justru dapat menghilangkan pertanyaan yang lebih besar tentang struktur kekuasaan kolonial. Bagaimana sebuah institusi militer dapat menjalankan operasi dengan metode yang menempatkan penduduk dalam bahaya? Bagaimana laporan mengenai kekerasan diterima oleh atasan? Dan mengapa mekanisme pertanggungjawaban gagal bekerja ketika korban masih hidup dan bukti masih relatif dekat?Ada pula persoalan bahasa. Istilah “aksi polisi” atau “politionele acties” yang digunakan Belanda pada masa itu bukan sekadar pilihan kata. Bahasa dapat menentukan cara sebuah konflik dipahami. Ketika perang mempertahankan kemerdekaan disebut sebagai operasi kepolisian, posisi kolonial Belanda sebagai pihak yang berusaha mengembalikan kekuasaan menjadi tersamarkan.Sejarah karena itu bukan hanya persoalan siapa menang dan siapa kalah. Sejarah juga merupakan pertarungan mengenai siapa yang memiliki hak untuk mendefinisikan sebuah kekerasan. Apakah ia disebut operasi keamanan, perang, tindakan kontra gerilya, pembantaian, atau eksekusi tanpa proses hukum? Pilihan istilah dapat memengaruhi cara generasi berikutnya memahami korban dan pelaku.Namun keberpihakan kepada korban tidak berarti sejarah boleh kehilangan ketelitian. Justru korban membutuhkan sejarah yang akurat. Mereka tidak membutuhkan angka yang dibesar-besarkan tanpa bukti. Mereka tidak membutuhkan adegan yang diciptakan untuk memperkuat emosi. Mereka membutuhkan nama, tempat, tanggal, dokumen, kesaksian, dan pengakuan yang dapat dipertanggungjawabkan.Karena itu, perdebatan mengenai 40.000 korban seharusnya tidak menjadi perang angka. Jika penelitian akhirnya membuktikan jumlah yang lebih rendah, tragedinya tetap merupakan tragedi. Jika penelitian baru kelak menemukan jumlah yang lebih tinggi, sejarah harus bersedia memperbaiki catatannya. Kebenaran sejarah tidak ditentukan oleh besarnya angka, melainkan oleh kekuatan bukti yang menopangnya.Di sinilah luka Sulawesi Selatan menjadi pelajaran yang melampaui masa Revolusi Indonesia. Sebuah negara dapat menyatakan dirinya bertindak demi keamanan, tetapi keamanan tanpa hukum dapat berubah menjadi kekerasan. Sebuah pemerintahan dapat menganggap masa lalu telah selesai, tetapi keluarga korban mungkin masih hidup bersama kehilangan yang tidak pernah selesai.Westerling sendiri telah lama menjadi bagian dari masa lalu. Ia meninggal tanpa menjalani pengadilan pidana atas seluruh kekerasan yang dikaitkan dengan operasinya di Sulawesi Selatan. Tetapi kematiannya tidak mengakhiri pertanyaan mengenai tanggung jawab. Sebaliknya, perjalanan para korban dan keluarga mereka menunjukkan bahwa ingatan dapat bertahan lebih lama daripada pelaku.Maka, mungkin pertanyaan terpenting tentang Westerling bukan lagi berapa banyak orang yang mati di bawah operasinya. Pertanyaan itu tetap penting, tetapi belum cukup. Pertanyaan yang lebih dalam adalah mengapa sebuah kekuasaan dapat membunuh tanpa pengadilan, mengapa negara membutuhkan puluhan tahun untuk mengakui kesalahan, dan mengapa keluarga korban harus berjuang begitu lama agar penderitaan mereka dipercaya.Empat puluh ribu bukan sekadar angka. Tiga ribu, lima ribu, atau jumlah lain juga bukan sekadar angka. Di belakang setiap perbedaan statistik terdapat manusia yang memiliki nama, keluarga, pekerjaan, harapan dan masa depan yang terputus. Karena itu, tugas sejarah bukan memilih angka yang paling menggetarkan, melainkan terus mencari kebenaran dengan keberanian sekaligus kehati-hatian.Sulawesi Selatan tidak membutuhkan mitos baru tentang Westerling. Ia membutuhkan sejarah yang lebih jujur. Sejarah yang berani menyebut eksekusi tanpa proses hukum sebagai kekerasan, berani mengakui ketika jumlah korban belum dapat dipastikan, berani mendengarkan kesaksian korban maupun pelaku, dan berani menempatkan permintaan maaf negara sebagai bagian dari perjalanan panjang pertanggungjawaban.Sebab pada akhirnya, keadilan sejarah bukan hanya tentang menghukum seseorang yang telah meninggal. Ia juga tentang memastikan bahwa kekuasaan tidak lagi dapat bersembunyi di balik istilah keamanan, bahwa korban tidak hilang di balik angka, dan bahwa sebuah bangsa memiliki keberanian untuk membuka arsip masa lalunya tanpa takut menemukan wajah kekuasaan sendiri di dalamnya.
Baca selengkapnya
Jalin Sinergitas, Kapolres Garut Silaturahmi dengan Ketua DPRD Garut
Time-Indonesia.my.id, Garut- Kapolres Garut melaksanakan kunjungan dan silaturahmi dalam rangka memperkuat komunikasi serta sinergitas dengan para pemangku kepentingan di Kabupaten Garut.Kegiatan diawali dengan kunjungan ke Ketua DPRD Kabupaten Garut, Aris Munandar, S.Pd., kemudian dilanjutkan dengan silaturahmi bersama Kepala Kementerian Haji dan Umroh Garut, H. Indra Azwar Mawardi, S.Hi., M.Pd.Silaturahmi bukan sekadar bertemu, tetapi menjadi ruang untuk mempererat koordinasi, membangun kolaborasi, serta menyatukan langkah dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.(Tim)
Baca selengkapnya
Peringati HUT Pramuka ke-65, Kwarran Tirtoyudo Tabur Bunga dan Tanamkan Jiwa Nasionalisme
Time-Indonesia.my.id, MALANG, -Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Tirtoyudo menggelar Tasyakuran dan peringatan Hari Jadi Pramuka ke-65 tahun di SDN 03 Wonoagung, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang, Sabtu (8/8/2026).Kegiatan ini dirangkai dengan pelantikan Pembina Kamabigus Desa Wonoagung. Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua Kwarran Tirtoyudo, Aries Yuliantoro, S.Pd. Kepala Desa Wonoagung dan Kepala Sekolah SDN 03 Wonoagung turut dilantik sebagai Pembina Kamabigus.Serangkaian acara dimulai dengan tabur bunga di makam para guru senior di wilayah Wonoagung dan makam mantan Kepala Desa Wonoagung. Acara kemudian dilanjutkan dengan pelantikan Pembina Kamabigus dan tasyakuran pemotongan tumpeng. Pemotongan tumpeng dilakukan oleh Camat Tirtoyudo dan potongan pertama diserahkan kepada Kepala Desa Wonoagung. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Tirtoyudo dan Danramil Tirtoyudo.Kepala Sekolah SDN 03 Wonoagung, Koko Mei Yayang Diana, http://S.Pd., berharap melalui peringatan HUT Pramuka ini SDN 03 Wonoagung semakin maju. "Semoga bisa melahirkan generasi penerus bangsa yang berprestasi dan berguna bagi nusa dan bangsa. Serta membuat Desa Wonoagung lebih dikenal, khususnya di dunia pendidikan," ujarnya.Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan mengenang para pahlawan dan tokoh Pramuka di Desa Wonoagung. "Tujuannya untuk memperkuat karakter, meningkatkan jiwa nasionalisme, dan aktif menjadi pelopor perubahan positif di masyarakat. Serta menjalin hubungan persaudaraan dan gotong royong antara Pemerintah Desa, Pangkalan SDN 03 Wonoagung, serta masyarakat Wonoagung," tambahnya.(Biro Malang)
Baca selengkapnya
Tim Penilai Kecamatan Tirtoyudo Nilai Lomba P2L di Desa Wonoagung Malang
Time-Indonesia.my.id, Malang - Lomba Pekarangan Pangan Lestari (P2L) di Desa Wonoagung, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang, memasuki tahap penilaian oleh tim penilai dari Kecamatan Tirtoyudo, Jumat (7/8/2026).Penilaian berlangsung di lingkungan RT 10, Dusun Wonokitri. Kegiatan tersebut dihadiri oleh pengurus PKK Desa Wonoagung, ibu-ibu Dasawisma RT 10, Ketua RT 10, Kepala Desa Wonoagung beserta perangkat desa.Dalam kegiatan tersebut, ibu-ibu Dasawisma RT 10 turut menampilkan berbagai olahan makanan dan minuman tradisional hasil kreativitas mereka. Beragam sajian tersebut menjadi salah satu daya tarik dalam penilaian sekaligus menunjukkan kreativitas masyarakat dalam memanfaatkan potensi pangan lokal.Selain menjadi bagian dari perlombaan, kegiatan P2L diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk memanfaatkan pekarangan secara produktif, sekaligus meningkatkan ketahanan pangan dan kreativitas warga Desa Wonoagung.(Biro Malang)
Baca selengkapnya
Tertibkan Kamseltibcarlantas, Polsek Wanaraja Razia Kendaraan Knalpot Tidak Standar
Time-Indonesia.my.id, Garut,– Dalam upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Polsek Wanaraja Polres Garut melaksanakan kegiatan penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis di wilayah hukumnya, Kamis (6/8/2026).Kegiatan tersebut dipusatkan di dua lokasi, yakni di depan Pos Pasar Wanaraja dan Jalan Pertigaan Talaga Bodas.Kapolsek Wanaraja AKP Abusono, S.H., M.H. mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis karena berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat serta menciptakan ketertiban berlalu lintas.Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Wanaraja melakukan pengaturan arus lalu lintas, membantu penyeberangan masyarakat, serta memberikan teguran kepada pengendara yang melakukan pelanggaran yang terlihat secara kasat mata.Selain memberikan edukasi dan imbauan kepada pengguna jalan agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, petugas juga melakukan penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan 50 unit knalpot yang tidak memenuhi spesifikasi teknis."Kegiatan penertiban ini bukan semata-mata tindakan penegakan hukum, tetapi juga sebagai langkah edukatif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan kendaraan yang sesuai standar demi menjaga kenyamanan, keselamatan, dan ketertiban bersama." Ujar Akp Abusono saat ditemui awak media. Polres Garut mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan budaya tertib berlalu lintas dengan tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis serta selalu mematuhi aturan yang berlaku demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (Red)
Baca selengkapnya
Perangi Miras, Polres Garut Gelar Razia dan Imbau Warga Laporkan Pelanggar
Time-Indonesia.my.id, Garut,- Peredaran minuman beralkohol berpotensi menjadi pemicu berbagai gangguan kamtibmas. Karena itu, Sat Samapta Polres Garut terus bergerak melalui patroli presisi dan razia rutin di sejumlah titik wilayah Kabupaten Garut.Dalam razia yang digelar pada Rabu malam (05/08), petugas berhasil mengamankan 8 botol miras jenis ciu, 1 botol Intisari, dan 43 bungkus tuak dari beberapa lokasi di Garut.Kegiatan ini merupakan langkah preventif Polres Garut untuk menekan peredaran minuman beralkohol sekaligus mendukung Program Kabupaten Garut 0% Alkohol demi terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.Mari bersama wujudkan Garut yang lebih aman dengan tidak mengonsumsi maupun mengedarkan minuman beralkohol. Jika menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas, segera laporkan kepada kepolisian terdekat.(Tim)
Baca selengkapnya
Polres Garut Tangkap Dua Pengedar Obat Keras Ilegal di Wilayah Bayongbong
Time-Indonesia.my.id, Garut, - Satuan Reserse Narkoba Polres Garut kembali mengungkap kasus dugaan tindak pidana di bidang kesehatan berupa peredaran obat keras terbatas tanpa izin. Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 20.30 WIB di wilayah Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut. Petugas mengamankan dua orang terduga pelaku beserta ratusan butir obat-obatan tertentu.Kedua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial A.M. (23) dan T.H. (28) warga Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut. Kasat Resnarkoba AKP Usep Sudirman, S.H Menegaskan bahwa Dari hasil penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 256 butir obat-obatan tertentu yang diduga terdiri dari Tramadol dan Hexymer, uang tunai hasil penjualan, dua unit telepon genggam, tas selendang, gunting, serta bukti percakapan melalui aplikasi pesan yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran obat-obatan tersebut.Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan awal, diketahui bahwa salah satu tersangka diduga berperan sebagai pengedar di lapangan, sementara tersangka lainnya diduga sebagai pemilik sekaligus pemasok obat-obatan yang kemudian diedarkan melalui sistem penitipan dan transaksi secara langsung (cash on delivery/COD)."Obat-obatan tersebut diduga diperjual belikan kepada masyarakat tanpa memiliki keahlian, kewenangan, maupun izin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan." Ujar AKP Usep Sudirman saat ditemui awak media. Kamis (06/07/2026).(Tim)
Baca selengkapnya
Warga Bungbulang Resah dengan Adanya Dugaan Peredaran Obat Keras
Time-Indonesia.my.id, GARUT, – Peredaran obat-obatan keras jenis Tramadol, Eximer, DMP, dan Trihexyphenidyl atau Trihex diduga marak di wilayah Bungbulang, Kabupaten Garut. Aktivitas itu dinilai meresahkan warga karena menyasar kalangan pelajar dan pemuda.Berdasarkan informasi dari warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, praktik penjualan obat terlarang tersebut sudah berlangsung cukup lama dan dilakukan secara terbuka di sebuah warung pinggir Jalan Raya Bungbulang, di wilayah Desa Cihikeu. "Yang beli itu bukan hanya orang dewasa, tapi banyak juga anak-anak sekolah sama pemuda-pemudi di sekitar sini. Ini sangat mengkhawatirkan, karena bisa merusak generasi muda," ujarnya, Rabu (6/8/2026).Menurut narasumber, konsumsi obat-obatan terlarang tanpa pengawasan medis dapat berdampak buruk terhadap kesehatan fisik maupun mental. Kondisi ini juga berpotensi memicu perilaku menyimpang di kalangan remaja.Warga sekitar mulai resah dan berharap ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum agar peredaran obat-obatan tersebut tidak semakin meluas."Kalau dibiarkan terus, bagaimana nasib anak-anak muda ke depan? Ini harus segera ditindak, jangan sampai generasi rusak karena hal seperti ini," tambahnya.Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak yang diduga sebagai penjual atau pemilik warung berinisial B. Namun yang bersangkutan belum memberikan tanggapan resmi. Pihak media menyatakan akan terus menunggu klarifikasi guna menjaga keberimbangan informasi.Sementara itu, masyarakat mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan dan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Mereka berharap tidak ada pembiaran terhadap aktivitas yang dinilai merugikan masyarakat dan membahayakan masa depan generasi muda.Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap peredaran obat-obatan, khususnya di wilayah pedesaan yang rawan menjadi target distribusi ilegal. Peran aktif masyarakat, pemerintah, hingga aparat penegak hukum sangat dibutuhkan untuk memberantas peredaran obat terlarang demi menjaga masa depan generasi bangsa.(Tim)
Baca selengkapnya
Sekda Garut Apresiasi FESTA Dinas Pertanian, Hasil Panen Petani Dijual Langsung dengan Har...
Time-Indonesia.com, GARUT, – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menghadiri FESTA Dinas Pertanian (Festival Hasil Pertanian dari Petani Lokal) yang berlangsung di Halaman Kantor Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kamis (6/8/2026).Sekda Garut menyampaikan apresiasi kepada Dinas Pertanian Kabupaten Garut yang secara konsisten menyelenggarakan kegiatan tersebut sebagai upaya memperkuat pemasaran hasil pertanian lokal sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi petani. Menurutnya, kehadiran para petani dan Kelompok Wanita Tani (KWT) dari berbagai kecamatan menjadi sarana untuk memperkenalkan produk unggulan daerah kepada masyarakat."Ketika ada event seperti ini, setidaknya akan memberikan suatu ruang bagi masyarakat atau produsen untuk mampu menampilkan suatu produk dan segmennya berorientasi pada masyarakat umum dan pegawai ASN. Saya berharap proses kegiatan ini tetap dilaksanakan oleh Dinas Pertanian sebagai wujud icon dan menumbuhkan kebangkitan ekonomi yang terjalin," ujar Nurdin Yana.Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Garut, Ardhy Firdian, menjelaskan seluruh komoditas yang dipasarkan dalam FESTA Dinas Pertanian merupakan hasil panen segar yang dibawa langsung oleh para petani dari berbagai wilayah di Kabupaten Garut. Festival ini menjadi ajang promosi sekaligus mempertemukan petani dengan masyarakat sebagai konsumen."Kita upayakan untuk bisa dijual di sini, sebagai salah satu ajang promosi dan memperkenalkan kekhasannya jenis produk hasil pertanian dari masing-masing wilayah. Keunggulan utama dari festival ini adalah harga produk hasil pertanian tersebut menyesuaikan dengan harga para petani," jelas Ardhy Firdian.Ia menambahkan, penyelenggaraan FESTA Dinas Pertanian kali ini merupakan edisi keenam. Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung setiap Kamis pada minggu pertama setiap bulan dengan melibatkan 15 wilayah di Kabupaten Garut secara bergiliran, sebagai upaya pembinaan sekaligus promosi produk pertanian lokal secara merata.(Red)
Baca selengkapnya
Warga Bisa Laporkan Penjual Tramadol dan Miras Ilegal Lewat Media Sosial, Dedi Mulyadi Sia...
Time-Indonesia.my.id, Bandung,- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengeluarkan peringatan keras kepada para penjual tramadol ilegal dan minuman keras tanpa izin. Ia meminta masyarakat ikut berperan mengungkap lokasi warung-warung yang masih nekat beroperasi di berbagai wilayah Jawa Barat.Menurut Dedi, peredaran obat keras tertentu dan miras ilegal tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Dukungan masyarakat dinilai menjadi kunci agar praktik yang merusak generasi muda itu dapat dihentikan.Sebagai bentuk apresiasi, Dedi menjanjikan hadiah bagi warga yang memberikan informasi secara bertanggung jawab melalui jalur resmi maupun media sosial. Ia berharap semakin banyak laporan yang masuk sehingga aparat lebih mudah melakukan penindakan terhadap para pelaku.Langkah ini pun memicu pro dan kontra. Ada yang menilai kebijakan tersebut sebagai terobosan untuk mempercepat pemberantasan peredaran obat keras ilegal, namun ada pula yang mengingatkan agar masyarakat tidak main hakim sendiri dan tetap mengedepankan proses hukum.(Tim)
Baca selengkapnya
Dugaan Setoran Rp30 Juta dari Warung Tramadol Mencuat di Garut
Time-Indonesia.my.id, Garut,– Mencuat dugaan adanya permintaan uang kepada sejumlah warung yang disebut menjual obat keras terbatas seperti tramadol dan sejenisnya di Kabupaten Garut. Dugaan tersebut muncul setelah beredar rekaman suara berdurasi sekitar 39 detik yang disebut-sebut merupakan suara seorang Ketua RW berinisial A di Desa Haurpanggung.Dalam rekaman tersebut, seseorang menerangkan mengenai adanya rencana pelaporan terhadap sejumlah warung penjual obat tramadol dan sejenisnya kepada pihak kepolisian. Namun, dalam pembicaraan itu juga disebut adanya hasil musyawarah yang diklaim menghasilkan kesepakatan mengenai nominal uang.Dalam rekaman tersebut terdengar pernyataan:“Hasil musyawarah mediasi barusan sama GMBI, KNPI sama Ketua Redaksi Ruang Rakyat Garut, laporan udah mau masuk ke Polres, mau ditutup semua toko tramadol sekabupaten Garut. Akhirnya kita sepakat dengan nominal Rp30 juta, se-Garut yang toko TM harus ada uang Rp30 juta, dikasih waktu 24 jam saya ini.”Pernyataan tersebut kemudian menimbulkan dugaan adanya permintaan atau setoran uang sebesar Rp30 juta yang dikaitkan dengan keberadaan warung-warung penjual tramadol dan obat sejenis di wilayah Kabupaten Garut.Namun demikian, isi rekaman tersebut belum dapat diverifikasi secara independen oleh redaksi, termasuk mengenai waktu, lokasi, konteks pembicaraan, identitas suara, serta kebenaran pihak-pihak yang disebut di dalam rekaman.Ketua DPD KNPI Kabupaten Garut, Agil Syahrizal, membantah adanya permintaan uang maupun pembahasan mengenai nominal Rp30 juta sebagaimana disebut dalam rekaman tersebut.Agil menegaskan, DPD KNPI Kabupaten Garut tetap konsisten menolak peredaran obat-obatan keras di wilayah Kabupaten Garut.“DPD KNPI, betul menolak kegiatan peredaran obat-obatan keras di Kabupaten Garut, dan DPD KNPI tidak pernah berdiskusi ataupun mediasi dengan yang disebutkan, baik dengan GMBI ataupun rekan-rekan media,” kata Agil, Jumat (31/7/2026).Menurutnya, pernyataan yang pernah disampaikannya kepada media hanya berkaitan dengan sikap KNPI dalam menyikapi maraknya peredaran tramadol di Kabupaten Garut.“Jika pernyataan yang pernah saya berikan terhadap rekan-rekan media hanya sekadar pernyataan pada kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan menanggapi maraknya tramadol, dan DPD KNPI tidak pernah berdiskusi mengenai uang yang Rp30 juta dan jelas tidak akan menerima sepeser pun,” ujarnya.Agil juga menegaskan bahwa KNPI akan tetap mendorong kegiatan-kegiatan positif bagi pemuda di Kabupaten Garut.“KNPI akan tetap konsisten dalam langkah upaya menjadikan pemuda di Kabupaten Garut lebih produktif melalui kegiatan-kegiatan positif sehingga mereka berprestasi,” katanya.Bantahan tersebut membuat dugaan mengenai adanya permintaan uang Rp30 juta sebagaimana disebut dalam rekaman masih memerlukan penelusuran lebih lanjut.Terlebih, dalam rekaman terdapat penyebutan sejumlah pihak, di antaranya GMBI, KNPI dan pihak yang disebut sebagai Ketua Redaksi Ruang Rakyat Garut. Sementara itu, Ketua DPD KNPI Kabupaten Garut secara tegas membantah pernah melakukan pembahasan atau mediasi terkait uang Rp30 juta tersebut.Hingga berita ini disusun, redaksi juga masih mengupayakan klarifikasi dari pihak-pihak lain yang namanya disebut dalam rekaman, termasuk mengenai konteks pembicaraan dan kebenaran informasi yang disampaikan oleh suara dalam rekaman tersebut.Persoalan ini menjadi perhatian publik karena menyangkut dua hal sekaligus, yakni dugaan peredaran obat keras terbatas serta munculnya dugaan permintaan sejumlah uang yang dikaitkan dengan warung penjual obat-obatan tersebut.(Red)
Baca selengkapnya
Satresnarkoba Polres Garut Amankan Pelaku Pengedar dan 6.080 Butir Obat Keras
PerwirasatuNews.my.id, Garut, -Komitmen Polres Garut dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat kembali dibuktikan.Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil mengungkap peredaran obat keras tanpa izin di wilayah Tarogong Kidul dengan mengamankan seorang pelaku beserta ribuan butir obat-obatan yang diduga akan diedarkan secara ilegal.Barang bukti yang diamankan antara lain:• 4.780 butir diduga Tramadol• 326 butir diduga Trihexyphenidyl• 974 butir diduga Hexymer• Uang tunai, alat pendukung peredaran, serta barang bukti lainnya.Pengungkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Garut dalam memutus mata rantai peredaran obat keras ilegal yang berpotensi merusak masa depan generasi muda.Polres Garut juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok yang masih dalam pengejaran.Mari bersama lindungi keluarga dan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba atau obat keras ilegal, segera laporkan kepada pihak kepolisian.(Tim)
Baca selengkapnya
Stay Connected
Kalender Hari Ini
-
-
00:00:00
Categories
Recent Articles
Popular Articles
Pilihan Editor
Warga Desa Sagara Sebut Bantuan Beras Ditebus, Bapanas : Tidak Boleh Ada Pungu...
Terkini
Herry Battileo, Rusydi Maga, dan Andre Lado: Tiga Nama di Balik Perjalanan Per...
Terkini
KPK Tahan Dua Tersangka Korupsi Trans Sumatra Rp.205 Milyar. Dirkeu BPJS TK, B...
Terkini
Komitmen Bangun Jakarta Bersinar Dukung Pramono, Ormas Madas Nusantara Akan Kr...
Politik
Dengan Kekuatan 10.893 Media Siber dan 4.127 Perusahaan, MOI Jadi Organisasi I...
Terkini
Partai Loyalis Soeharto, Parsindo Mulai Konsolidasi Memanaskan Mesin Partai Me...
Politik
Ketua PW MOI Sebut Penjualan Genteng Bongkaran SDN 1 Maroko Disisnyalir Langka...
Terkini
Simpai Andre Sole dan Simpai Herry Battileo Gelar Latihan Khusus, Disiplin Ken...
Terkini
Genteng Bongkaran SDN 1 Maroko Diduga Diperjualbelikan, MOI Jabar Minta Pengel...
Terkini
Dugaan Ketidaksesuaian Pengelolaan Dana PIP dan BOS di SMPN 2 Jasinga, FSWI Do...
Terkini
Revitalisasi SDN 1 Najaten Senilai Rp1,4 Miliar Disorot, Pengadaan Material Di...
Terkini
Sambut Maulid Nabi, Kapolres Garut dan Jajaran Ucapkan Selamat Memperingati
Terkini
Isu Potongan Dana BOSP 3% di PKBM Garut Beredar, Ketua Forum Bantah
Terkini
Demo Akbar Desak Hukum Mati Koruptor Kakap dan Segera Sahkan UU Perampasan Ase...
Terkini
Jusuf Rizal Instruksikan Anggota Madas Nusantara Ikut Amankan Kota Jakarta Jik...
Terkini
Kadis Perkim Garut Diduga Kerap Merapat ke Pengusaha, Ada Apa?
Terkini
Timbangan Yang Shahih Dalam Hidup
Terkini
Dituding Penimbunan Tanpa Data, LIPPSU Pastikan Pasokan Pangan Bulog Sumut Ama...
Terkini
Koperasi UMKM Madas Nusantara Bentuk Konsorsium Usaha Menjadi Mitra Usaha Wira...
Terkini
SEMARAK HUT RI KE-81: PMI DI JEDDAH RAYAKAN KEMERDEKAAN DI ATAS KAPAL AQUA LAU...
Terkini
Warga Desa Sagara Sebut Bantuan Beras Ditebus, Bapanas : Tidak Boleh Ada Pungu...
Terkini
Herry Battileo, Rusydi Maga, dan Andre Lado: Tiga Nama di Balik Perjalanan Per...
Terkini
KPK Tahan Dua Tersangka Korupsi Trans Sumatra Rp.205 Milyar. Dirkeu BPJS TK, B...
Terkini
Komitmen Bangun Jakarta Bersinar Dukung Pramono, Ormas Madas Nusantara Akan Kr...
Politik
Dengan Kekuatan 10.893 Media Siber dan 4.127 Perusahaan, MOI Jadi Organisasi I...
Terkini
Partai Loyalis Soeharto, Parsindo Mulai Konsolidasi Memanaskan Mesin Partai Me...
Politik
Ketua PW MOI Sebut Penjualan Genteng Bongkaran SDN 1 Maroko Disisnyalir Langka...
Terkini
Simpai Andre Sole dan Simpai Herry Battileo Gelar Latihan Khusus, Disiplin Ken...
Terkini
Genteng Bongkaran SDN 1 Maroko Diduga Diperjualbelikan, MOI Jabar Minta Pengel...
Terkini
Dugaan Ketidaksesuaian Pengelolaan Dana PIP dan BOS di SMPN 2 Jasinga, FSWI Do...
Terkini
Revitalisasi SDN 1 Najaten Senilai Rp1,4 Miliar Disorot, Pengadaan Material Di...
Terkini
Sambut Maulid Nabi, Kapolres Garut dan Jajaran Ucapkan Selamat Memperingati
Terkini
Isu Potongan Dana BOSP 3% di PKBM Garut Beredar, Ketua Forum Bantah
Terkini
Demo Akbar Desak Hukum Mati Koruptor Kakap dan Segera Sahkan UU Perampasan Ase...
Terkini
Jusuf Rizal Instruksikan Anggota Madas Nusantara Ikut Amankan Kota Jakarta Jik...
Terkini
Kadis Perkim Garut Diduga Kerap Merapat ke Pengusaha, Ada Apa?
Terkini
Timbangan Yang Shahih Dalam Hidup
Terkini
Dituding Penimbunan Tanpa Data, LIPPSU Pastikan Pasokan Pangan Bulog Sumut Ama...
Terkini
Koperasi UMKM Madas Nusantara Bentuk Konsorsium Usaha Menjadi Mitra Usaha Wira...
Terkini
SEMARAK HUT RI KE-81: PMI DI JEDDAH RAYAKAN KEMERDEKAAN DI ATAS KAPAL AQUA LAU...
Terkini
Ad
Recent Articles
•
Warga Desa Sagara Sebut Bantuan Beras Ditebus, Bapanas : Tidak Boleh Ada Pungutan Apapun
•
Herry Battileo, Rusydi Maga, dan Andre Lado: Tiga Nama di Balik Perjalanan Pers Digital NTT
•
KPK Tahan Dua Tersangka Korupsi Trans Sumatra Rp.205 Milyar. Dirkeu BPJS TK, Bambang Joko Sutarto Tidak Terlibat
•
Komitmen Bangun Jakarta Bersinar Dukung Pramono, Ormas Madas Nusantara Akan Kritisi Bank Jakarta Serta Sejumlah BUMD dan Dinas Yang Diduga Bocor
•
Dengan Kekuatan 10.893 Media Siber dan 4.127 Perusahaan, MOI Jadi Organisasi Independen Terbesar di Indonesia
•
Partai Loyalis Soeharto, Parsindo Mulai Konsolidasi Memanaskan Mesin Partai Menuju Pemilu 2029
•
Ketua PW MOI Sebut Penjualan Genteng Bongkaran SDN 1 Maroko Disisnyalir Langkahi Regulasi
•
Simpai Andre Sole dan Simpai Herry Battileo Gelar Latihan Khusus, Disiplin Kenshi Jadi Fokus Utama
•
Genteng Bongkaran SDN 1 Maroko Diduga Diperjualbelikan, MOI Jabar Minta Pengelolaan Aset Diperiksa
•
Dugaan Ketidaksesuaian Pengelolaan Dana PIP dan BOS di SMPN 2 Jasinga, FSWI Dorong Audit
Popular Articles
•
Polres Garut, Dinas Kesehatan, BPOM, dan BNNK Didesak Tingkatkan Pengawasan Dugaan Peredaran Obat Keras
•
Genteng Bongkaran SDN 1 Maroko Diduga Diperjualbelikan, MOI Jabar Minta Pengelolaan Aset Diperiksa
•
Ketua PW MOI Sebut Penjualan Genteng Bongkaran SDN 1 Maroko Disisnyalir Langkahi Regulasi
•
Kadis Perkim Garut Diduga Kerap Merapat ke Pengusaha, Ada Apa?
•
Satreskrim Polres Garut Amankan Tersangka Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi